Sepenggal Cerita di Negara Islam
Identitas keislaman Negara Brunei Darussalam ditunjukkan lewat dua buah mesjid raya. Yang satu berada di Gadong, dekat Bandar Seri Begawan, dan satu lagi di Bandar Seri Begawan. Kedua mesjid ini dibangun oleh Sang Sultan.
Mesjid Jame Asr di Gadong, merupakan yang termegah, dibangun oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Sedangkan Mesjid Omar Ali, merupakan peninggalan ayahnya.
Sementara itu, mesjid-mesjid lainnya, dibangun di tengah-tengah permukiman warga, hingga ke perdesaan oleh pemerintah kerajaan Brunei Darussalam.
Beberapa kali saya memasuki Mesjid Jame Asr. Ornamen dan struktur bangunan tampak begitu megahnya, dan cahaya lampu menyinari kubah-kubah di waktu malam. Bangunan mesjid ini menjadi penanda identitas Melayu Islam Ber-Raja atau “MIB” yang merupakan doktrin ideologi Negara Islam tersebut.
Dalam sebuah siaran acara di salah satu kanal Radio Television Brunei, saya mengetahui sekilas mengenai MIB. Disebutkan bahwa bangsa Brunei adalah bangsa Melayu yang menjunjung tinggi agama Islam, dan menghendaki sebuah pemerintahan yang memiliki seorang raja.
Secara de facto, di Brunei sendiri terdapat etnis lain di luar Melayu, pun komunitas non-muslim. Sebutlah, misalnya, etnis Iban atau Dayak, serta Cina. Kebanyakan dari mereka yang non muslim itu tinggal di dusun-dusun. Mereka biasa mengaku sebagai free thinker dalam urusan keyakinan.
Salah seorang dari etnis Iban yang saya kenal pernah mengatakan dirinya tidak berminat untuk memeluk agama kendati sebagian daripada saudara-saudaranya, atas inisiatif sendiri, banyak yang memeluk Islam.”Saya belum berminat,”ujar dia.
Karena MIB adalah ideologi, maka hal itu ditujukan kepada seluruh rakyat.
Sering saya mendengar di radio, berita tentang orang biasa yang dibaiat masuk Islam. Hari dimana para mualaf mengucap dua kalimat syahadat menjadi sebuah acara yang ramai dan dipublikasikan lewat media massa.
Mayoritas camat dan lurah (baca: Penghulu Mukim dan Ketua Kampong) telah memeluk agama Islam. Mereka merupakan kaki tangan Negara di level grass root yang membawa kepentingan Ideologi MIB. Tak pelak, sebagian besar dari mereka merupakan muslim, meskipun satu-dua ketua kampong masih berstatus free thinker.
Suatu ketika saya meminta advis kepada Penghulu Mukim. Ia merupakan pimpinan dari sebuah Mukim, dimana mukim itu membawahi beberapa kampung. Perjumpaan dengan dia berkaitan dengan urusan negoisasi ganti rugi atas kerusakan tanaman akibat survey seismik yang kami lakukan.
“Bapak mau bagaimana perundingannya? Mau cara Islam, atau cara Cina?” tanyanya.
Saya tertegun. Lalu saya sampaikan apa yang kami mau.
“Oh, kalo begitu maksudnya dengan “Budi Bicara”. Itu perundingan cara Islam,”katanya.
Ia lantas membandingkannya dengan perundingan cara satunya lagi. “Itu namanya cara bisnis, cara Cina,” simpulnya.
Penghulu Mukim seperti dirinya memegang amanah dari Kerajaan untuk menyelesaikan berbagai perundingan diantara sesama anggota masyarakat yang sedang berperkara dan ingin menyelesaikannya dengan cara musyawarah dan kekeluargaan, atau tanpa melibatkan polisi dan Mahkamah pengadilan.
Mesjid Sultan Omar Ali
Perundingan dengan cara Islam dilakukan dengan tujuan agar kedua belah pihak yang berperkara sama-sama merasa puas hati. Tak satu pihakpun dirugikan dari perundingan.
Para imam mesjid juga merupakan wakil-wakil kerajaan di tatanan masyarakat. Dalam sejumlah ceramah Jumat, persoalan sosial kemasyarakatan dan bagaimana anjuran pemerintah disampaikan lewat mimbar Jumat. Suatu ketika saya mendengar khotbah Jumat yang menganjurkan agar masyarakat tidak gengsi bekerja di luar birokrasi. Pada saat yang lain, saya mendengar khutbah yang disisipkan pesan agar menjadi tentara semata-mata untuk bela negara dan bukannya karena motif mencari pekerjaan (dan gaji besar) saja.